Dedy Yulianto Sebut Johan Murod Jangan Keruh Suasana, Mestinya Dukung DPRD

Dedy Yulianto Sebut Johan Murod Jangan Keruh Suasana, Mestinya Dukung DPRD

provinsi

BBC - Terkait statment salah satu Presidium Provinsi Bangka Belitung Johan murod yang mengatakan DPRD Babel hanya mencari kesalahan Gubernur, Mendapat tanggapan keras dari Wakil Ketua DPRD Babel Fraksi Gerindra Dedy Yulianto

Dedy mengatakan, seharusnya Johan Murod tidak berfikir negatif terkait Hak Interpelasi yang dilakukan Anggota DPRD Babel

" Ingin kami sampaikan, hak interpelasi adalah hak meminta keterangan kepada Gubernur terkait kebijakan yang di ambil DPRD. DPRD tidak ada niat ingin menjatuhkan atau melengserkan Gubernur. Pertanyaan kami apa salah jika DPRD menggunakan hak hak yg sesuai dengan undang undang,"ungkap Dedy Yulianto Kamis (5/4/2018)

Mantan Ketua DPD Gerindra ini juga mengakui, setiap sebulan sekali terus melakukan komunikasi dengan eksekutif dalam agenda badan musyawarah,mempertanyakan kebijakan Gubernur

" Sepertinya eksekutif ini masuk kuping kanan keluar kuping kiri,masukan masukan DPRD Spertinya tidak pernah untuk di tindaklanjuti,bahkan tidak sedikit kepala Dinas dan Kepala Biro tidak bisa memberikan penjelasan dan dak Nyambung bila kami mempertanyakan hal hal yang strategis dan berdampak langsung kepada masyarakat Babel," jelasnya

Untuk itu lanjut Dedy, Saat ini DPRD ingin mendengarkan langsung keterangan dari Gubernur langsung melalui hak Interpelasi

" Saya tanya apa itu salah. Jadi kami harapkan Pak Johan Murod tidak memperkeruh suasana dan mestinya mendukung langkah DPRD menggunakan hak interpelasi secara konstitusional Sebagai fungsi pengawasan kami selaku DPRD,tidak ada yang mencari kesalahan kesalahan Gubernur yang di pilih rakyat babel secara langsung dan konstitusional. kami pikir tidak ada anggota dewan Dan partai politk yang ingin mengorbankan kepentingan rakyat untuk mencari sensasi politik dan buat rusuh politik di Babel.itu pemikiran yg dangkal, mestinya Kakaknda kami Pak Johan Murod endukung hak interpelasi ini," terangnya

Lanjut Dedy, DPRD Babel melakukan hak interpelasi merupakan hal yang biasa saja, namun memang selama ini dan di Babel sendiri baru pertama kali terjadi selama provinsi Bangka belitung ini berdiri.

" Selama ini kami menilai perlu dibenahi untuk Bangka Belitung lebih baik kedepan. kalau selama ini eksekutif selalu di wakili oleh Sekda dan jajarannya saat di badan musyawarah. Nah kami pikir tidak ada salahnya dan tidak melanggar aturan jika kami langsung meminta keterangan kepada orang nomor satu di Bangka Belitung," Sebutnya

Wakil Ketua DPRD Babel Dapil Bangka ini juga mengakui, DPRD sudah menyiapkan hampir 20 pertanyaan untuk meminta keterangan yang akan di sampaikan ke Gubernur

" Jadi kalau Pak Johan Murod mengatakan mencari kesalahan kesalahan itu artinya Pak Johan Murod tidak paham serta tidak mengerti arti hak interpelasi. tolong di baca lagi UU 23 tahun 2014 terkait arti hak interpelasi,termasuk mungkin juga kami akan meminta keterangan ke Gubernur terkait peran serta HNSI terkait penambangan di laut Ketuai Nelayan berdasi Pak Johan Murod," Sebut Dedy.(rel)

Berita Terkait

Komentar Facebook

Back to Top